Simulasi Penilain Kinerja Guru ( PKG) 2013 Excel

October 26, 2011

Education is a fundamental human right: Every child is entitled to it. It is critical to our development as individuals and as societies, and it helps pave the way to a successful and productive future. ( UNICEF-12 July 2011).

Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia: Setiap anak berhak untuk itu. Hal ini penting untuk perkembangan kita sebagai individu dan sebagai masyarakat, dan membantu membuka jalan untuk masa depan yang sukses dan produktif.
Wah, ga kerasa udah berlama-lama tidak membuat tulisan nih. Seperti kutipan diatas yang diambil dari web UNICEF mengatakan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah membantu membuka jalan untuk masa depan yang sukses dan produktif. Dalam KTSP pun juga demikian. Nah, sekarang mulai lagi dengan problem dan tugas yang baru, yang mungkin tidak semua guru tahu tetang hal ini. Empat Pilar pendidikan juga ditetangkan oleh UNESCO yaitu :
  1. Learning to know : Penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu, termasuk di dalamnya Learning to How
  2. Learning to do : Belajar untuk mengaplikasi ilmu, bekerja sama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi.
  3. Learning to be : belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama.
  4. Learning to live together : Belajar memhami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya.

Nah, untuk meningkatkan kinerja guru yang memungkinkan seluruh landasan diatas serta landasan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di negeri ini maka pemerintah menggalangkan sistem penilaian baru terhadap Kualitas seorang guru. Mungkin anda telah mendengan tentang PKG ( Penilaian Kinerja Guru ). Penilaian kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Hal ini terkait dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2010. Permen ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2013 ( Wah masih lama ya, santai dlu ahhh), Weitsssssssss, jangan santai santai dulu pak ya. Berbeda dengan Penetapan Angka Kredit yang selama ini kita lakukan, Guru mampu mengusulkan Naik Tingkat setelah kurang lebih 2 tahun (4-5 semester) tanpa banyak melakukan Pengembangan Keprofesian. Nah sekarang, pada Permen ini, guru hanya bisa naik tingkat setelah 4 tahun ( 8 semester) Jika hanya melakukan Kegiatan Belajar Mengajar di Kelas saja tanpa banyak melakukan Pengembangan Keprofesian. Itu semua berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013 untuk Gol. III/a keatas. Untuk guru Golongan II/a-II/d menggunakan pasal 38 tentang Ketentuan Peralihan yang didalamnya masih menggunakan penilaian berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993.

Untuk mencoba sistem penilaian tersebut maka admin mencoba membuat simulasi penilaian kinerja Guru serta Format DUPAK untuk tahun 2013 mendatang. Silahkan download formatnya dalam file microsoft excel , contoh serta PERMEN nya dibawah ini.

Permen Pendidikan.zip ( 1,8 Mb)
Penilaian Kinerja Guru 2013 (excel).zip ( 2,4 Mb)
Contoh Latihan Penilaian Kinerja Guru (0,2 Mb) - Indikator 6


Previous
Next Post »

3 comments

  1. Izin download Penilain Kinerja Guru ( PKG) 2013 nya kang ya. . ......... thanks ... :)

    ReplyDelete
  2. Wah bagus bener izin download ya

    ReplyDelete
  3. Bagus sekali pak. Pak coba diperhatikan Row Persentase pada excel PKG. Jumlah indikator Mulai dari Kompetensi 1 sampai dengan Kompetensi 14 tidak semua berjumlah 6 namun pembaginya tetap 12. trims

    ReplyDelete

Harap jangan berkomentar yang bersifat spam, yang berbau sara, kata-kata kotor, atau yang bersifat nada keras atau komentar Anda akan kami HAPUS.