Kedaulatan Bangsa Dan Negara

December 14, 2010
Kedaulatan negara tidak mungkin dilaksanakan hanya semata - mata dengan kekuatan militer, tetapi harus dihadirkan juga dengan kegiatan – kegiatan sosial ekonomi di lapangan terutama di daerah - daerah perbatasan.

Hanya dengan kehadiran kegiatan ekonomi yang berlanjut terutama ekonomi rakyat, maka kedaulatan penuh dalam arti paripurna yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya.

Secara moral, kondisi bangsa Indonesia saat ini bukan semakin baik. Keadaan ini diperburuk dengan saling tidak percaya dan kesenangan berkelahi di antara anak bangsa. Akibatnya, kedaulatan bangsa semakin melemah, perekonomian dikelilingi neo-imperialis dan dibebani utang yang besar.

Indonesia ini bangsa yang masih muda, kultur dan perekatnya belum begitu kokoh. Bangsa ini masih membutuhkan nation and character building. Kalau tidak dijaga dengan baik, jangan berpikir Indonesia bisa langgeng. Bangsa Indonesia saat ini baru memuliakan Pancasila sebagai dasar negara dalam kata, tetapi mengkhianatinya dalam perbuatan. Yang lebih memprihatinkan, jumlah orang yang peduli tampaknya tidak banyak. Sebagian besar lagi merasa seakan-akan semuanya normal. Padahal, jumlah pengangguran makin besar, kesejahteraan dan kesehatan rakyat perlu segera dikerjakan.

Berkembangnya gerakan fundamental di Indonesia, menurut dia, tidak semestinya menjadi alasanpembahasan kembali Pancasila. Pembahasan itu seharusnya sungguh-sungguh berangkat dari nilai penting Pancasila bagi seluruh warga Indonesia.

Sangat jelas bahwa yang menjadi cita-cita kemerdekaan, yang merupakan cita-cita dari lahirnya bangsa negara Indonesia itu sangat jelas, ada di dalam Pancasila. Lima sila itulah yang memberikan petunjukan ke mana perjuangan kita dan bagaimana masa depan yang kita tuju dari perjuangan itu.

Republik Indonesia lahir sebagai hasil perjuangan bangsa melawan penjajahan. Dari hasil perjuangan kemerdekaan tersebut dibentuklah pemerintah negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila juga merupakan suatu hasil perjuangan yang sekaligus menjadi sumber inspirasi perjuangan bangsa. Pancasila, sekali lagi, adalah kristalisasi inti peradaban nusantara, rumusan filosofis-ideologis yang bertolak dari kesadaran sejarah dan cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi masa depannya.

Pancasila dasar negara, ia adalah moral dari perjuangan bangsa kita. Sebagai moral perjuangan, Pancasila bukan saja berperan sebagai nilai pengukur bagi tujuan dan baik buruknya kebijakan, tetapi sekaligus juga sebagai nilai pengukur bagi proses dan cara dalam melaksanakan. Pancasila sebagai moral perjuangan untuk mencapai sasaran perjuangan nasional perlu diresapi agar menjadi sumber inspirasi perjuangan, penggerak, dan pendorong, pengarah, dan sumber cita cita, sumber ketahanan nasional, dan pembimbing moral pada tingkatan operasional.

Jujur diakui, perjalanan Pancasila juga menampakkan sisi-sisi yang pasang surut. Kita mengetahui bagaimana Pancasila dipertanyakan, dipersoalkan, dipertentangkan, bahkan diselewengkan. Lebih dari itu, Pancasila juga telah dimaknai secara berlebihan, sehingga ada banyak mitos-mitos yang dikaitkan dengan Pancasila. Kita tidak bisa menghindar dari kecenderungan munculnya berbagai bentuk penafsiran dan penentangan. Antara dukungan dan penolakan adalah dua hal yang selalu menyertai perjalanan sejarah Pancasila.

Kita menyadari bahwa Pancasila tidak sekadar legitimasi konstitusional sebagai syarat sah berdirinya sebuah negara, tetapi lebih dari itu, Pancasila haruslah benar-benar menjadi pandangan hidup di kalangan masyarakat, menjadi praksis sosial yang merekatkan seluruh keragaman yang kita miliki sejak beribu-ribu tahun yang lalu.

Kita tetap harus memaknai Pancasila dalam konteks sejarah kemerdekaan. Pemaknaan itu adalah, pertama, nilai-nilai tersebut memiliki makna khas ketika kelimanya dirangkum menjadi satu kesatuan nilai. Artinya, makna Pancasila itu sendiri telah mengandung spirit ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Inilah jiwa Indonesia itu, jiwa yang akan mengerakan kita untuk terus berjuang. Kedua, Pancasila tidak semata-mata dipahami sebagai seremoni atau sekadar hafalan, tetapi merupakan upaya kita memahami proses penggalian terhadap Pancasila, sekaligus sebagai acuan praksis perjuangan. Pancasila bukanlah slogan, tapi cita-cita dan petunjuk bagaimana perjuangan itudiarahkan dan dilakukan. Dengan itu, kita dapat memaknai lebih dalam kekuatan dan kesadaran dari seluruh kiprah perjuangan, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.

Pancasila harus benar-benar dilaksanakan sebagai sebuah ideologi perjuangan. Pancasila telah menjadikannya seorang yang berpikir dan bertindak visioner sekaligus revolusioner. Pancasila adalah ideologi revolusioner, ideologi yang tidak sudi terhadap segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sebuah ideologi perlawanan terhadap segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan. Pancasila juga merupakan ideologi atas cita-cita masyarakat. Visi yang akan dicapai. Pancasila adalah tatanan masyarakat Indonesia, bentuk masyarakat Indonesia. Sehingga jelas bagaimana kita mengambarkan masyarakat itu, mengambarkan masyarakat yang akan kita perjuangankan, masyarakat Pancasila.

Sekali lagi ingat pesan Soekarno, “
Pancasila masih harus diperjuangkan pelaksanaannya. Tanpa diperjuangkan, Pancasila tidak akan menjadi kenyataan. Tanpa perjuangan, kaum penghisap dan penindas akan menyabotnya, karena berjalannya Pancasila akan merugikan mereka.”
“Jikalau bangsa Indonesia ingin Pancasila menjadi realiteit, janganlah lupa menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan, sekali lagi perjuangan,”
demikian tegas Bung Karno.

Hanya dengan kesetiaan kepada Pancasila itulah Indonesia akan mencapai cita-cita seperti yang diamanatkan oleh perjuang kemerdekaan. Setia Pancasila menjadi daya bagi mereka yang masih mencintai Indonesia, masih berharap atas kemerdekaan rakyat yang sesungguhnya. Setia Pancasila adalah modal dan alat perjuangan, dengannya kita akan mampu bertarung baik semangat, pikir, dan tindakan kita dalam melawan musuh-musuh Indonesia.
Perjuangan kemerdekaan juga telah mengariskan dengan tegas bahwa bentuk negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses pemilihan bentuk negara ini tentu juga tidak lepas dari pembacaan para pejuang pendahulu atas kondisi Indonesia dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia. Hanya dengan kesatuan yang bersendi pada kedaulatan rakyatlah Indonesia akan mampu menghadapi segala bentuk tantangan, ancaman, dan musuh-musuh revolusi kemerdekaan.

Ini terbukti pada proses perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan, mengalahkan kolonialisme, hanya dan hanya dengan kesatuan rakyatnya. Bersatunya kekuatan seperti inilah yang menjadikan kita merdeka dari segala bentuk penjajahan. Maka jangan heran bila sampai ini masih ada keingginan untuk mengubah negara kesatuan, jangan heran bila ada yang mengerakan Indonesia untuk tercerai berai. Kita sudah membaca sejarah bangsa ini, maka kita harusnyapun sudah tahu siapa yang mempunyai kepentingan atasakan mencapai cita-cita seperti yang diamanatkan oleh perjuang kemerdekaan. Setia Pancasila menjadi daya bagi mereka yang masih mencintai Indonesia, masih berharap atas kemerdekaan rakyat yang sesungguhnya. Setia Pancasila adalah modal dan alat perjuangan, dengannya kita akan mampu bertarung baik semangat, pikir, dan tindakan kita dalam melawan musuh-musuh Indonesia.

Perjuangan kemerdekaan juga telah mengariskan dengan tegas bahwa bentuk negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses pemilihan bentuk negara ini tentu juga tidak lepas dari pembacaan para pejuang pendahulu atas kondisi Indonesia dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia. Hanya dengan kesatuan yang bersendi pada kedaulatan rakyatlah Indonesia akan mampu menghadapi segala bentuk tantangan, ancaman, dan musuh-musuh revolusi kemerdekaan.

Ini terbukti pada proses perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan, mengalahkan kolonialisme, hanya dan hanya dengan kesatuan rakyatnya. Bersatunya kekuatan seperti inilah yang menjadikan kita merdeka dari segala bentuk penjajahan. Maka jangan heran bila sampai ini masih ada keingginan untuk mengubah negara kesatuan, jangan heran bila ada yang mengerakan Indonesia untuk tercerai berai. Kita sudah membaca sejarah bangsa ini, maka kita harusnyapun sudah tahu siapa yang mempunyai kepentingan atas perubahan negara kesatuan, atas ambruknya persatuan. Tidak lain tidak bukan adalah kaum penjajah yang hingga saat ini masih saja ada yang mau bekerjasama dengan mereka.

Perjuangan panjang bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan dan menegakkan negara sendiri yang setara sejajar dengan negaranegara merdeka lainnya di dunia ini, bertalian erat sekali dengan perjuangan untuk membangun nasion, membangun puluhan suku bangsa kita menjadi satu bangsa, satu nasion yang punya kesadaran identitas sebagai bangsa Indonesia, sebagai suatu nasion yang bukan saja punya identitas nasional, tetapi juga punya harga diri sebagai nasion.

Di sinilah pentingnya kesetiaan kita pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bila kita setia pada Ibu Pertiwi, pada yang melahirkan kita sebagai manusia, sebagai masyarakat, maka sudah seharusnya kita mencintainya dengan selalu setia padanya.
Satu hal lagi yang tidak boleh dibiarkan ialah masih ada fikiran dan analisis yang menyebutkan bahwa kemenangan bangsa kita dalam perjuangan melawan agresi militer Belanda pada masa perang revolusi kemerdekaan, bukan disebabkan oleh perjuangan bangsa kita sendiri
Itu suatu fikiran yang teramat keliru dan sama sekali tidak didukung oleh fakta-fakta sejarah perjuangan kita sendiri. Kemerdekaan yang telah kita capai serta mendapat pengakuan internasional, pertama-tama disebabkan oleh hasil perjuangan bangsa kita sendiri.. Jelas-jelas bahwa kemerdekaan kita adalah hasil perjuangan rakyat Indonesia, hasil kucuran air dari jutaan rakyat yang melawan penjajahan, dari cucuran darah, keringat, dan air mata. Jelas bahwa kedaulatan bangsa bukan sesuatu yang dapat ditawar-tawarkan apalagi digadaikan. Kedaulatan bangsa harus dijaga dan diperjuangkan tanpa kompromi. Saat ini memang bentuk penjajahan semakin sulit terlihat dengan kasat mata, tetapi bagi mereka yang menyadari ke-Indonesia-annya sangatlah gamblang melihat bagaimana kedaulatan bangsa sudah tercabik-cabik, yang menjadikan rakyat semakin menderita. Tidaklah mungkin cita-cita masyarakat adil dan makmur itu dapat terwujud bila kedaulatan bangsa tidak ditegakan.

Untuk itu tidak ada lagi tawar-menawar bagi mereka yang telah menyebut dirinya Indonesia. Kita harus setia pada perjuangan bangsa ini. Setia memberikan air dari tubuh kita, memberikan darah, keringat, dan air mata, sebagaimana para pejuang pendahulu kita telah memberikannya. Ya, setia pada kedaulatan bangsa, meneruskan perjuangan kemerdekaan itu, menjaga kedaulatan bangsa
Mari bersama mempertahankan NKRI, suku dari segala suku tidak lebih besar dari Negara Indonesia. Oleh karena itu jangan mau dipecah belah hanya karena merasa satu suku lebih berharga dari suku lainnya. Bhinneka Tunggal Ika adalah alat pemersaru Bangsa Indonesia
Kedaulatan dan hak-hak yurisdiksi NKRI merupakan semangat kemerdekaan dari seluruh rakyat Indonesia sebagai hasil perjuangan Bangsa terdahulu dengan penuh pengorbanan yang wajib untuk dipertahankan oleh segenap Rakyat Indonesia.

Suatu pendapat bahwa salah satu unsur dari ujung tombak kedaulatan dan hak-hak yurisdiksi NKRI perlu diawali pada tertib pengelolaan diwilayah Perbatasan Negara. Oleh karena itu bila pandangan dimaksud adalah benar, perlu segera didukung untuk diwujudkan dalam suatu lembaga/institusi yang bertanggungjawab dalam bidang pengelolaan di wilayah Perbatasan Negara, nampaknya keberadaan lembaga/institusi tersebut saat ini sudah sangat dibutuhkan oleh Bangsa dan Negara sejak awal Kemerdekaan Republik diproklamasikan guna mendukung dan mengisi Kemerdekaan Bangsa Indonesia melalui Kedaulatan dan hak-hak yurisdiksi NKRI, sehingga tertib pengendalian pengelolaan wilayah Perbatasan Negara dapat lebih terfokus dan terjamin integritasnya.

Perlu diketahui bahwa selama pemecahan permasalahan diwilayah perbatasan Negara masih belum dapat dilaksanakan secara terintegrasi atau terfokus, maka dapat dibayangkan akan terbit persoalan-persoalan baru yang menambah beban dalam penyelesaiannya dikemudian hari, persoalan ini akan membentuk bola salju yang semakin membesar dan lambat laun dikhawatirkan akan dapat mengikis rasa Nasionalisme berbangsa dan bertanah air serta berakibat pada lunturnya kedaulatan dan hak-hak yurisdiksi NKRI.

negara harus memiliki warga negara, perundang undangan, kepala negara beserta pemerintahan, lambang negara, tanah, dan bendera. Secara sederhana, kedaulatan sebuah kehormatan dari bangsa lain. Nah kenapa sebagai landasan tuh karena peraturan secara demokrasi tuh dari rakyat dan untuk rakyat. Indonesia kan negara demokrasi maka peraturan, hukum, perundang-undangan, hingga azaz haruslah berasal dari rakyatnya sendiri

Mari kita mulai dari yang paling mudah…taati semua peraturan yang ada, karena dengan kita menegakkan aturan yang ada itu sidah menandakan rasa cinta kita pada NKRI….jangan hanya taat ketika ada petugas, saya sedih ketika harus menindak kaum terpelajar kita yang notabenenya adalah generasi penerus pimpinan kita….hidup warga taat aturan-hidup warga anti korupsi-dan hidup pelajar yg benar-benar pelajar.

NKRI ?? Harga Mati !!!
Previous
Next Post »
0 Komentar

Harap jangan berkomentar yang bersifat spam, yang berbau sara, kata-kata kotor, atau yang bersifat nada keras atau komentar Anda akan kami HAPUS.