Download Contoh SPJ BOS - Petujuk Teknis Pelaporan Dana BOS 2011 ( SPJ 2011 )
Petunjuk teknis Pelaporan Dana BOS atau di dalam Peraturan Menteri Pendidikan No. 37 Tahun 2010 , Pada BAB III mengenai Pertanggung Jawaban Keuangan, yang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Perdedaaan yang pertama adalah pada Kewajiban pembelian buku Paket adalah Buku Teks Pendidikan Jasmani yang sesuai dengan Permendiknas No. 49 dan 50 Tahun 2009, kemudian selanjutnya adalah perubahan bahwa pada Tahun 2011 kali ini Bunga Bank/ Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah yang selama tahun-tahun sebelumnya kita sebagai pihak sekolah, wajib mengembalikan dana tersebut kepada manajemen BOS tingkat Daerah.
Berhubung saya disini jadi bendahara Sekolah, saya akan sedikit share mengenai cara pengisian Pelaporan BOS tahun 2011, baik lewat software BOS KITA maupun melalui perhitungan Excel biasa yang akan dibawah di posting ini. Maaf sebelumnya, Kami bukan lulusan Fakultas Ekonomi atau pun dari latarbelakang pendidikan berteknologi, kami hanyalah lulusan PGSD UNLAM yang ga ada mata kuliah Pelaporan BOS, hehehehe..
Kita mulai saja ...!!!.
Untuk pelaporan biasanya paling lambat 10 hari sebelum triwulan berakhir, atau setiap tanggal 20 akhir bulan pada triwulan yang bersangkutan. Format pertama yang diperlukan adalah REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS TIAP JENIS ANGGARAN, atau dalam Buku Petunjuk Teknis BOS 2011 di beri Format K - 2. Kemudian BUKU KAS UMUM, PEMBANTU KAS, PEMBANTU BANK, dan PEMBANTU PAJAK
Format BOS K - 2 ini berisi / terdiri atas Pengeluaran ( I ) dan Penerimaan ( II ). Penerimaan terdiri atas RUTIN dan BOS. Yang termasuk ke dalam Penerimaan RUTIN adalah Gaji PNS dan Tunjangan Daerah. Kolom Jumlah adalah Penjumlahan dari RUTIN dengan BOS, baik BOS Pusat, PROV, Kab. ( Jika ada ). Klik gambar untuk memperbesar !

Kemudian pada kolom atau bagian pengeluaran, terdapat dua jenis pengeluaran, yaitu Program Sekolah dan Non Program Sekolah. Untuk program sekolah disi dengan program sekolah yang memang telah di programkan oleh sekolah dan bersifat rutin, artinya dilakukan secara berkesinambungan dan terjadwal, misalnya program KKG /KGMP, atau sejenisnya, atau program pelatihan lainnya. Silahkan anda kira2 saja masuk manakan program yang sekolah anda canangkan.
Untuk Non Program sekolah terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal. Belanja pegawai seperti biasanya, pada BOS tahun sebelumnya, begitu juga dengan Belanja Barang / Jasa ataupun Belanja Modal. Di bawah ini beberapa hal penting yang termnasuk ke dalam belanja Barang / Jasa dan Belanja Modal . Disertai dengan No. Kode. Langsung ke TKP !
1. Belanja Pegawai ( kode 2.1)
- yang berkaitan langsung dengan pengeluaran kepada Pegawai, ( honorarium/honor) baik Non PNS maupun PNS, terdiri dari :
* Gaji PNS
* Honorarium GTT, PTT,
* Honorarium PNS ( kode : 2.1.01) * Non PNS ( 2.1.02) ,
Khusus untuk honor kegiatan , Gol.IId dan kebawah tidak PPh namun disertakan di laporan Pajak Tahunan, Untuk IId keatas pajak 15% dari total honor, Non PNS ber PPh 5% dari total Honor, Kecuali Gaji Pegawai PNS.
Dan untuk Honorarium GTT dan PTT, jika mencapai 1.320.000 perbulan maka berpajar. ( lihat Peraturan Menteri Pendidikan No. 37 Tahun 2010)
2. Belanja Barang dan Jasa :
a. Alat Tulis Kantor ( ATK ) Kode : 2.2.01.01,
ATK dan penggandaan mencapai 1 juta berpajak PPn 10%. terdiri dari :
- Alat tulis, bahan, penggandaan materi untuk kegiatan penerimaan siswa baru : penggandaan/fotokopi formulir ( 2.2.06.02 ), Administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang ( 2.2.01.02 ), Spanduk Sekolah Gratis ( 2.2.02.06), Honor diperbolehkan ( masuk ke Bel. pegawai) ,
- Alat tulis, bahan, penggandaan materi untuk Keg. remedial, pembelajaran pengayaan, persiapan ujian, olah raga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, PMR, UKS, dan sejenisnya. atau Untuk Pramuka yang dilaksanakan secara rutin dan terprogram dapat dimasukkan kedalam Kategori Program Sekolah yang terdapat dalam format K2.
Honor diperbolehkan ( masuk ke Bel. pegawai) ,
- Alat tulis, bahan, penggandaan materi untuk Keg. Ulangan harian/umum/ujian/tryout/laporan hasil belajar. Honor diperbolehkan ( masuk ke Bel. pegawai) seperti honor pengawas, penulis naskah soal, pengoreksi, panitian, penyusunan raport/hasil belajar.
b. Bahan Habis Pakai
- Bahan pendukung proses belajar ( kapur, spidol, pensil, kertas, bahan praktikum, Buku induk, portofolio siswa, LKS, dll)
Untuk melihat realisasi contohnya, silahkan download dan lihat SPJ / LPJ Dana BOS di sini :
Download Contoh SPJ Dana BOS 2011
Download Contoh LPJ Dana BOS 2011
atau
Petunjuk Teknik BOS 2011
Juknis Laporan Keuangan BOS
Permendiknas 37/2010-Jukmis Penggunaan BOS 2011 (lampiran)
Download DaftarPengeluaran yang dapat dibiayai BOS.pdf
Sebenarnya ada trik khusus untuk pelaporan dana BOS ini, misalnya mencegah penyetoran pajak yang memerlukan perhitungan rumit atau karena suatu hal yang sangat tidak memungkinkan, atau alokasi dana, dan lain sebagainya, namun ADMIN akan memposting pada kesempatan berikutnya setelah mendapat persetujuan dari Admin yang lain,
Untuk cara pelaporan dan perhitungan menggunakan software BOS KITA, Anda dapat mengunjungi halaman kami berikut ini :
Download Software BOS KITA 2011/2012
Sekian dulu, dan terima kasih, semoga bermanfaat.
Jangan lupa komentarnya setelah download agar kami dapat merevisinya. Terima Kasih.